BKI Giat BP4 Di KUA Kecamatan Pontianak Kota

Pontianak – Mahasiswa PPL Program Studi BKI FUAD IAIN Pontianak lakukan giat Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) KUA Pontianak Kota, di masjid Al-Kautsar di jalan Prof M. Yamin, Gg. Mufakat pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 08.00 wib.

Dalam pelaksanakan BP4 yang di hadiri oleh 9 pasangan calon pengantin yang disi oleh pihak Puskesmas Ali Anyang, anggota Kapolsek Pontianak dan juga pegawai KUA yaitu Ustadz Aswadi.

BP4 yang dilaksanakan di masjid al-kautsar dilakukan pada setiap hari rabu dan yang di hadiri oleh beberapa calon sepasang pengantin sebelum melakukan akad nikah dan di wajibkan datang untuk melaksanakan bimbingan BP4.

Pelaksanaan BP4 menyampaikan beberapa bimbingan terutama pada calon suami yang dimana akan di sampaikan oleh anggota kapolsek secara langsung agar tidak terjadinya KDRT. Juga pihak puskesmas akan menyampaikan hal-hal yang diwajibkan oleh calon istri serta memberi pembekalan pada saat mengalami pembenihan atau kehamilan terhadap sang istri dan memberikan nasehat untuk mengonsumsi makanan yang sehat.

Adapun BP4 agar pasangan calon pengantin menjadi pasangan yang harmonis dan memahi hak dan kewajiban antara calon suami dan istri. Pada saat itu calon pasangan sangat mendengarkan dengan fokus disaat penjelasan berlangsung.

Ada sepasangan calon pengantin berinisial (D) yang mengajukan pertanyaan dimana pertanyaannya adalah “jika kita sudah berumah tangga kita tidak boleh mengumbar kekurangan pasangan kita walaupun dengan orang tua, bagaimana itu pak?” Pertanyaan tersebut dimana akan di jawab oleh pihak pegawai Kua yaitu Ustadz Aswadi. Dimana Ustadz Aswadi menjelaskan dengan menggunakan ayat-ayat suci Al-Quran “Sebagaimana firman allah SWT mereka merupakan pakaian bagimu dan kamu merupakan pakaian bagi mereka (QS Al-Baqarah: 187). Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa pasangan diibaratkan pakaian yang sepatutnya bertugas untuk saling menutupi dan saling menjaga”.
Ustadz Aswandi juga tidak lupa untuk menambah nasehat untuk semua pasangan yang ada di masjid tersebut mengenai keharmonisan dalam berumah tangga agar dalam berumah tangga tidak adanya KDRT dan mengakibatkan penceraian ujar aswadi.

Dalam BP4 pasangan calon pengantin tidak hanya duduk saja melainkan ada cemilan yang di berikan dari pihak puskesmas yaitu berupa kue dan juga Aqua gelas.acara BP4 selama empat (4) jam berlangsung dan diwajibkan untuk hadir.

Penulis: Sapariyah, Azizah, Suci
Editor: D. Darmadi JA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *