Pontianak – Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kota Pontianak mengadakan seminar tentang penguatan manajemen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Acara ini berlangsung di Rohana Muttalib BAPEDA Kota Pontianak dan dihadiri oleh kader-kader pendampingan dari berbagai komunitas dan organisasi non-pemerintah.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam menangani kasus kekerasan, serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni Dr. Rifka MM, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif ini dan menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan harus dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi.
“Perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kapasitas kader pendampingan agar mereka dapat memberikan layanan yang lebih baik,” ungkapnya.
Dalam seminar ini, peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber, termasuk psikolog, pengacara, dan aktivis perlindungan perempuan dan anak. Topik yang dibahas meliputi identifikasi kasus, pendekatan psikososial, serta teknik advokasi bagi korban kekerasan.
Salah satu narasumber, Dr. Maria Hartati, menjelaskan pentingnya manajemen kasus yang baik. “Kader pendampingan harus memiliki pengetahuan yang kuat tentang protokol penanganan kasus agar dapat memberi dukungan yang tepat kepada korban,” katanya.
Seminar diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam pendampingan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kader pendampingan dapat lebih siap dan efektif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi masyarakat. Dengan komitmen bersama, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pontianak dapat ditekan, dan hak-hak mereka dapat terlindungi dengan baik